Korosi merupakan kerusakan pada benda khususnya logam, yang terjadi akibat kontak langsung dengan lingkungan (oksigen dan air) yang dapat memperburuk tampilan dan kualitas. Korosi terjadi ketika permukaan logam bersentuhan dengan gas atau cairan kimiawi. Hal ini menyebabkan logam menjadi berlubang, rapuh, dan berubah warna menjadi coklat. Tak hanya terjadi pada kondisi basah, korosi juga dapat terjadi pada kondisi kering. Hal ini dapat menjadi berbahaya dan merugikan jika terjadi pada peralatan-peralatan industri.
Kerugian pertama yang ditimbulkan oleh korosi yaitu kerusakan fasilitas seperti peralatan, mesin, dan struktur bangunan. Korosi yang terjadi pada besi lama kelamaan akan membuat besi menjadi rapuh. Hal ini berdampak pada penurunan kekuatan material sampai pada akhirnya material tersebut hancur dan tidak bisa duginakan lagi. Kerusakan akibat korosi merupakan ancaman yang paling serius terhadap usia pakai peralatan. Selain itu, kerusakan fasilitas ini dapat menimbulkan loss of product karena adanya kebocoran kontainer, tangki, atau perpipaan.
Aktifitas produksi juga akan terhenti sementara mengingat diperlukannya pergantian peralatan yang rusak sebelumnya. Kegiatan ini akan memakan waktu cukup lama sehingga dinilai tidak efektif. Terhentinya produksi juga secara tidak langsung berimbas pada target penjualan perusahaan. Kerugian yang lebih fatal lagi adalah apabila proses produksi yang berakibat kerugian ekonomi yang lebih besar.
Pergantian fasilitas akibat korosi tentu membutuhkan biaya. Peralatan yang terkena korosi tidak bisa diperbaiki, diperbaharui, maupun digunakan kembali. Satu-satunya jalan adalah membeli fasilitas baru baik itu berupa peralatan, mesin, maupun struktur bangunan. Hal ini jelas akan memakan biaya pengeluaran yang lebih besar dari yang diperkirakan dan akan terjadi pemborosan.
Kerugian karena korosi dilihat dari biaya yang harus ditanggung cukup banyak dan berjumlah cukup besar seperti biaya pemeliharaan, biaya pergantian material, biaya pekerja, keuntungan yang hilang (jika produksi terhenti), waktu penyelesaian produksi yang terlambat, dan apabila terjadi kecelakaan kerja.
Keselamatan dan kesehatan pekerja juga patut diperhatikan. Besi yang terkena korosi akan menimbulkan efek dan terkontaminasi pada kesehatan dikarenakan paparan langsung oleh kulit. Selain itu, pekerja juga bisa mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh beberapa peratalan besi yang terkena korosi. mengingat korosi akan menurunkan kekuatan material dan benda yang bersifat besi akan menjadi lebih rapuh, hal ini akan berimbas pada keselamatan para pekerja. Belum lagi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa dan kebocoran karena korosi bisa menyebabkan kebakaran.
Untuk meminimalisir dampak kerugian yang diakibatkan korosi, sebaiknya korosi dikendalikan sebelum terjadi kerusakan yang semakin parah. Untuk pencegahannya bisa dilakukan dengan cara mengaplikasikan produk rust preventive oil yang efektif untuk mencegah karat dan korosi pada permukaan logam. Greencorr AR-Series adalah cairan minyak anti karat yang diformulasikan secara khusus efektif untuk mencegah karat dan korosi pada permukaan logam untuk waktu yang lama. Greencorr AR-Series mampu memberikan perlindungan di bawah kondisi luar ruangan dan cocok digunakan untuk melindungi mesin dari terbentuknya karat setelah kontak dengan uap, air, larutan garam atau larutan basa.
Produk ini apat digunakan secara langsung pada media yang akan dilapisi. Penggunaannya pun hanya diaplikasikan dengan cara dikuas, dicelup atau disemprotkan langsung ke bagian logam. Selain melindungi karat pada kondisi luar ruangan, Greencorr AR-Series juga tidak merusak plastik, cat, dan tidak mengandung silikon.
Jika anda tertarik untuk informasi lebih lanjut mengenai produk rust preventive oil, atau Chemicals Product lainnya, PT Green Chemicals Indonesia siap membantu memberikan layanan dan solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan menyediakan produk berkualitas tinggi, hubungi kami melalui Whatsapp atau email ke sales.support@greenchem.co.id.
Batubara merupakan salah satu sumber energi yang sangat vital bagi berbagai sektor industri. Namun, penyimpanan batubara memerlukan perhatian khusus karena sifatnya yang mudah terbakar jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu ancaman utama dalam penyimpanan batubara adalah risiko kebakaran spontan akibat peningkatan suhu dalam tumpukan. Ketika suhu meningkat tanpa terkendali, oksidasi spontan dapat memicu kebakaran yang tidak hanya berbahaya bagi keselamatan pekerja tetapi juga merugikan secara ekonomi dan lingkungan.
Suhu tumpukan batubara perlu dimonitor secara berkala karena sifat batubara yang dapat mengalami oksidasi spontan, dan berpotensi menyebabkan peningkatan suhu hingga memicu kebakaran. Monitoring suhu adalah langkah pencegahan utama untuk memastikan penyimpanan batubara berlangsung aman, efisien, dan tidak membahayakan keselamatan kerja maupun lingkungan. Berikut adalah alasan mengapa hal ini sangat penting:
Batubara memiliki sifat kimia yang unik, yaitu kemampuannya mengalami oksidasi spontan. Proses ini terjadi ketika batubara terpapar oksigen dalam jangka waktu tertentu, yang kemudian menghasilkan panas. Jika panas yang dihasilkan tidak dapat dilepaskan dengan baik, suhu dalam tumpukan batubara akan terus meningkat.
Oksidasi yang tidak dikelola dapat memicu reaksi berantai yang berbahaya. Panas yang terperangkap dalam tumpukan batubara akan memicu peningkatan suhu lebih lanjut, yang dapat mengarah pada pembakaran spontan. Selain itu, gas berbahaya seperti karbon monoksida dan metana juga dapat dilepaskan selama proses ini, meningkatkan risiko keselamatan dan kesehatan.
Pemantauan suhu berfungsi sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi bahaya. Dengan alat monitoring yang tepat, peningkatan suhu abnormal dapat segera diketahui, sehingga langkah-langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum kebakaran terjadi.
Kebakaran akibat suhu tidak terkontrol memiliki dampak yang serius, baik dari sisi ekonomi, keselamatan pekerja, maupun lingkungan.
Pencegahan kebakaran pada tumpukan batubara membutuhkan pendekatan yang terencana, salah satunya melalui monitoring suhu secara berkala. Langkah ini penting untuk mendeteksi potensi bahaya sejak dini dan mencegah pembakaran spontan. Berikut adalah strategi utama yang dapat diterapkan:
Monitoring suhu pada tumpukan batubara harus dilakukan menggunakan peralatan yang akurat, seperti sensor termal atau termometer inframerah. Pengukuran suhu harus dilakukan secara rutin pada beberapa titik dalam tumpukan, terutama di bagian tengah yang cenderung lebih panas. Sistem otomatis juga dapat digunakan untuk memberikan peringatan dini jika suhu mencapai ambang batas tertentu.
Ventilasi yang baik memainkan peran penting dalam menjaga suhu tumpukan tetap stabil. Sistem ventilasi yang dirancang dengan baik membantu mengurangi panas terperangkap dan memperlambat proses oksidasi. Selain itu, kelembapan juga harus dikontrol, karena batubara yang terlalu basah dapat meningkatkan risiko oksidasi dan mempermudah pembakaran spontan.
Dalam beberapa kasus, bahan kimia khusus dapat digunakan untuk memperlambat proses oksidasi atau menyerap panas yang dihasilkan. Pengaplikasian chemical ini biasanya dilakukan pada tumpukan batubara yang disimpan dalam waktu lama atau di area dengan risiko kebakaran tinggi.
Monitoring suhu dalam penyimpanan batubara merupakan langkah penting untuk mencegah kebakaran spontan yang dapat menyebabkan kerugian besar. Penggunaan chemical menjadi salah satu solusi efektif untuk mencegah dan mengatasi kebakaran pada batubara. Greendust SAB-Series adalah chemical yang dirancang untuk mengatasi masalah debu sekaligus mengurangi risiko self-combustion di stockpile pada suhu ekstrem. Produk ini bekerja dengan membentuk lapisan tipis yang mengurangi kontak langsung antara batubara dan oksigen. Sementara itu, Green C Protect-Series merupakan chemical yang dirancang untuk mengatasi batubara yang sudah terbakar. Produk ini mampu memadamkan api di stockpile dengan memutus segitiga api secara efektif.
Jika anda tertarik untuk informasi produk lebih lanjut, PT Green Chemicals Indonesia siap membantu memberikan layanan dan solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan menyediakan produk berkualitas tinggi hubungi kami melalui Whatsapp atau email ke marketing@greenchem.co.id.
Pencemaran air akibat kegiatan manusia, limbah organik dan limbah industri saat ini menjadi tantangan yang sangat serius di berbagai wilayah. Limbah yang masuk ke badan air seringkali mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kualitas air dan membahayakan kehidupan akuatik serta kesehatan manusia. Untuk menjaga kualitas air, diperlukan metode pemantauan yang tepat dan efektif. Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) adalah dua indikator utama yang digunakan untuk menilai tingkat pencemaran organik dalam air.
Biological Oxygen Demand (BOD) adalah ukuran kebutuhan oksigen dalam air yang digunakan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik secara biologis. BOD mengindikasikan tingkat bahan organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Semakin tinggi nilai BOD, semakin banyak oksigen yang diperlukan, yang umumnya menunjukkan adanya polusi organik yang tinggi, seperti sisa makanan, kotoran hewan, atau limbah domestik.
Chemical Oxygen Demand (COD) adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi semua bahan organik dan anorganik yang ada dalam air secara kimia. Berbeda dengan BOD, COD tidak hanya mengukur bahan organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme, tetapi juga mencakup zat kimia lain yang sulit atau tidak bisa diurai secara biologis, seperti limbah industri.
BOD lebih efektif dalam memantau polusi alami atau limbah rumah tangga, di mana bahan organik dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Pengujian BOD banyak digunakan untuk menilai pencemaran yang berasal dari sumber-sumber alami, seperti dedaunan atau kotoran hewan. Di sisi lain, COD lebih tepat untuk mengukur kualitas air yang terkontaminasi oleh campuran bahan organik dan anorganik, terutama limbah industri. COD memberikan gambaran lebih lengkap mengenai tingkat pencemaran yang mengandung bahan kimia berbahaya atau senyawa anorganik yang sulit terurai.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengendalikan BOD dan COD adalah sebagai berikut :
Tahap pengolahan primer berfokus pada proses fisik seperti sedimentasi untuk menghilangkan partikel besar dan padatan tersuspensi dalam air. Proses ini membantu mengurangi nilai BOD dan COD dengan membuang kontaminan yang lebih mudah diendapkan. Di sisi lain, pengolahan sekunder melibatkan penggunaan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik yang tersisa. Proses ini efektif menurunkan BOD dengan memanfaatkan prinsip biologis, di mana mikroorganisme memakan bahan organik dan menguranginya menjadi zat yang lebih aman bagi lingkungan.
Untuk menangani nilai COD yang tinggi, penggunaan bahan kimia seperti koagulan dan flokulan sering kali diterapkan. Bahan kimia ini membantu mengendapkan partikel-partikel halus yang tidak bisa dipisahkan dengan metode fisik. Misalnya, koagulan seperti aluminium sulfat dapat mengikat bahan organik dan anorganik sehingga membentuk flok yang lebih besar dan mudah diendapkan. Teknik ini membantu menurunkan nilai COD secara signifikan, terutama dalam pengolahan limbah industri.
Salah satu metode modern yang mendukung dalam mengurangi BOD dan COD adalah sistem aerasi, yang meningkatkan kadar oksigen dalam air sehingga mempercepat dekomposisi bahan organik oleh mikroorganisme. Selain itu, filter biologis yang diisi dengan media berpori dapat menampung koloni mikroorganisme untuk memproses bahan organik lebih lanjut. Wetland buatan, atau lahan basah buatan, juga menjadi solusi alami dan efektif. Metode ini menggunakan tumbuhan air dan mikroorganisme untuk menyaring serta memproses kontaminan dalam air secara alami.
BOD dan COD berperan penting dalam memantau kualitas air dan mendeteksi tingkat pencemaran organik. Pemahaman dan pengendalian BOD serta COD membantu menjaga ekosistem air tetap sehat, mengurangi dampak polusi, serta melindungi kesehatan manusia. Dengan langkah-langkah yang sudah dijelaskan sebelumnya,diharapkan semua pihak baik individu, industri, maupun pemerintah, memiliki peran dalam menjaga kebersihan air.
Ayo bersama-sama peduli dan mengambil tindakan nyata untuk menjaga lingkungan air tetap bersih demi masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang sehat! Untuk informasi menarik lainnya, jangan lupa kunjungi website kami dan ikuti juga media sosial kami untuk update terkini.
Pengendalian debu di sektor industri, terutama di tambang dan jalur hauling, merupakan aspek penting yang tidak bisa diabaikan. Polusi debu tidak hanya mempengaruhi kesehatan pekerja tetapi juga kualitas lingkungan dan efisiensi operasional. Dalam industri tambang, debu menjadi permasalahan yang sering kali menimbulkan efek buruk jika tidak dikelola dengan benar.
Di Indonesia, berbagai regulasi telah diterapkan untuk mengendalikan dampak debu dan menjaga kesehatan serta keselamatan kerja (K3). Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Hal ini menjadikan penting bagi perusahaan untuk memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi yang mewajibkan perusahaan, khususnya di industri tambang, untuk mengendalikan emisi debu. Regulasi ini bertujuan melindungi kesehatan pekerja, menjaga lingkungan sekitar, dan memastikan operasional perusahaan berlangsung dalam batas-batas yang aman dan berkelanjutan. Berikut beberapa peraturan lokal di Indonesia yang mengatur pengendalian debu, khususnya di sektor pertambangan dan industri berat :
1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan melakukan tindakan preventif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk mengendalikan debu sebagai bagian dari kewajiban keselamatan. Pengendalian debu diperlukan agar perusahaan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan masalah kesehatan pekerja.
2. PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. Peraturan ini mengharuskan penerapan sistem manajemen K3 yang mencakup pengendalian risiko, termasuk debu. Perusahaan harus melakukan identifikasi risiko debu dan menerapkan pengendalian seperti ventilasi, penyemprotan air, dan penyediaan APD, guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
3. Kepmen No. 1827/K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Teknis Pertambangan. Keputusan ini memberikan panduan teknis untuk pengendalian debu di sektor tambang, seperti penyemprotan air di jalan tambang dan pemasangan penutup pada sumber debu. Selain itu, perusahaan diwajibkan mengukur kadar debu dan melakukan perbaikan bila melebihi ambang batas yang ditetapkan.
4. Permenaker No. 13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Paparan Debu. Permenaker ini menetapkan nilai ambang batas (NAB) untuk paparan debu, yang wajib dipatuhi agar kesehatan pekerja tetap terjaga. Perusahaan harus melakukan pemantauan rutin dan mengambil tindakan korektif jika NAB terlampaui.
5. Peraturan KLHK tentang Polusi Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatur pemantauan dan pelaporan emisi debu di industri. Regulasi ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara di sekitar kawasan industri, demi melindungi masyarakat dan lingkungan.
Selain peraturan lokal, beberapa standar internasional juga menjadi pedoman untuk pengendalian debu di industri tambang. Perusahaan yang bergerak di sektor tambang, terutama yang memiliki hubungan dengan pasar internasional, perlu memahami standar berikut :
1. ISO 14001: Standar Internasional Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 adalah standar internasional yang mengatur manajemen lingkungan, termasuk pengendalian debu. Standar ini membantu perusahaan mengidentifikasi, memantau, dan mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas mereka. Dengan ISO 14001, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi lingkungan dan memenuhi tuntutan pasar internasional.
2. Occupational Safety and Health Administration (OSHA): Standar Keselamatan Kerja AS OSHA menetapkan standar ketat untuk pengendalian debu di industri berisiko tinggi seperti tambang. Standar ini menjadi acuan global dalam pengukuran debu, pelatihan pekerja, dan pengendalian risiko. Mematuhi standar OSHA membantu perusahaan meningkatkan keselamatan kerja.
3. World Health Organization (WHO) Air Quality Guidelines: Pedoman WHO tentang kualitas udara mengatur batas aman paparan debu yang bisa membahayakan kesehatan. Untuk industri pertambangan, kepatuhan terhadap pedoman WHO memastikan kualitas udara yang aman, terutama di wilayah padat penduduk atau dekat dengan komunitas lokal.
4. ICMM (International Council on Mining and Metals): Pedoman dan Praktik Terbaik ICMM memberikan pedoman praktik terbaik untuk pengelolaan debu di sektor tambang, termasuk penggunaan teknologi seperti penyemprotan otomatis dan pemantauan berbasis sensor. Dengan mengikuti pedoman ini, perusahaan tambang dapat meningkatkan efektivitas pengendalian debu dan reputasi internasional.
Kepatuhan terhadap regulasi pengendalian debu memberikan sejumlah manfaat, baik bagi perusahaan maupun masyarakat luas. Beberapa alasan mengapa perusahaan harus mematuhi regulasi ini antara lain:
Kepatuhan terhadap regulasi pengendalian debu membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para karyawan. Paparan debu yang berlebihan, terutama di industri seperti konstruksi, pertambangan, atau manufaktur, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan serius, seperti penyakit pernapasan atau gangguan pada sistem paru-paru. Dengan menerapkan standar pengendalian debu yang ketat, perusahaan dapat memastikan bahwa tempat kerja tetap sehat dan aman, sehingga mengurangi risiko penyakit akibat kerja yang bisa berdampak pada produktivitas serta kualitas hidup karyawan.
Setiap perusahaan wajib mematuhi regulasi pengendalian debu yang ditetapkan oleh pemerintah maupun standar internasional yang berlaku di industri mereka. Regulasi ini dibuat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, serta meminimalkan dampak lingkungan. Ketaatan terhadap regulasi membantu perusahaan menghindari sanksi atau denda yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap regulasi juga membuktikan komitmen perusahaan untuk menjaga kesejahteraan karyawan dan mendukung prinsip berkelanjutan.
Mematuhi regulasi pengendalian debu juga dapat menekan biaya operasional dalam jangka panjang. Dengan mengendalikan debu di lingkungan kerja, perusahaan bisa mengurangi potensi kerusakan mesin dan peralatan akibat akumulasi debu yang dapat memperpendek umur alat. Peralatan yang lebih tahan lama berarti perusahaan dapat menurunkan biaya perawatan dan penggantian peralatan. Selain itu, lingkungan yang aman dan sehat mengurangi biaya yang terkait dengan cedera atau penyakit karyawan, seperti biaya asuransi atau klaim kesehatan.
Perusahaan yang patuh terhadap regulasi pengendalian debu cenderung dipandang positif oleh masyarakat dan pihak pemangku kepentingan. Dengan menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan karyawan dan lingkungan, perusahaan dapat meningkatkan reputasi dan citranya di mata publik. Citra yang baik ini penting untuk mendapatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan investor. Dalam era yang semakin peduli pada aspek lingkungan dan sosial, perusahaan yang memprioritaskan kepatuhan regulasi dan tanggung jawab sosial akan lebih mudah menarik perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Pengendalian debu merupakan tanggung jawab penting bagi perusahaan, terutama di sektor industri tambang dan industri berat lainnya. Memahami dan mematuhi regulasi pengendalian debu adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, melindungi kesehatan pekerja, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Jika anda tertarik untuk informasi produk pengendalian debu lebih lanjut, PT Green Chemicals Indonesia siap membantu memberikan layanan dan solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan menyediakan produk berkualitas tinggi hubungi kami melalui Whatsapp atau email ke marketing@greenchem.co.id.